Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Berdekatan, Harus Jadi Perhatian Serius

By Admin

nusakini.com--Tahun depan, merupakan tahun politik. Sebab di tahun 2018, ada dua agenda besar politik di Indonesia, yakni digelarnya pemilihan kepala daerah setengah dan dimulainya tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019. Bahkan, tahapan pendaftaran serta verifikasi partai politik sudah dimulai. Tentu, berdekatannya dua agenda politik nasional itu, mesti jadi perhatian serius semua pihak terkait.  

"Permasalahannya adalah di saat kita mempersiapkan pemilu serentak 2019 dan dalam waktu bersamaan kita juga dihadapkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Kondisi ini tentu memerlukan perhatian yang serius dan terencana dengan baik sehingga semua langkah-langkah kepemiluan bersinergi dengan baik dan terciptanya stabilitas politik yang kondusif di tanah air menjelang pemilu 2019," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di acara Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Launching Buku, " Pemilu Bermartabat : Reorientasi Pemikiran Baru tentang Demokrasi," di Jakarta, Selasa (19/12). 

Dalam kesempatan itu juga, Tjahjo mengucapkan banyak terimakasih karena telah diundang dan diberi kesempatan untuk memberi kata sambutan di acara peluncuran buku DKPP. Menurut dia, acara peluncuran buku sebagai titik awal silaturahmi secara kelembagaan sejak dilantiknya DKPP pada April 2017 lalu. Sekaligus juga mempunyai nilai strategis dan penting sebagai suatu upaya untuk mendukung sinergitas peran DKPP dalam membangun Demokrasi menyongsong Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. 

"Menyambut Pemilu Serentak 2019 sebagaimana kita ketahui bersama kita telah memiliki UU No 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu sebagai dasar hukum yang terbaru untuk pemilu 2019," katanya.  

Saat ini juga, lanjut Tjahjo, terkait dengan Pemilu 2019, telah memasuki tahap pendaftaran partai politik. Dan pada Februari 2017 mendatang, peserta pemilu 2019, akan diumumkan. Pemerintah juga telah menyerahkan data kependudukan sebagai dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan daftar pemilih pada pemilu serentak 2019 yang akan datang.  

"Semua upaya ini adalah bentuk sinergitas penyelenggaraan pemilu baik yang dilakukan penyelenggara maupun pemerintah sebagai fasilitasi pelaksanaannya sesuai amanat regulasi pemilu. Langkah-langkah ini adalah untuk menjaga Demokrasi berjalan baik dan berkualitas secara konstitusional," ujar Tjahjo.(p/ab)